GURU MELEK TEKNOLOGI
Menjadi guru melek teknologi merupakan satu tantangan bagi sebagian besar guru di Indonesia, tidak semua guru memiliki latar belakang pendidikan teknologi, terutama teknologi yang baru dan terus berkembang di era digital sekarang.
Kriteria Guru Melek IT antara lain :
1. Melek Regulasi
Seorang guru harus mengetahui regulasi yang terkait dengan IT di bidang pendidikan. Guru harus memahami kebijakan pemerintah terkait penggunaan teknologi informasi untuk keperluan pendidikan, sehingga menjadi pedoman dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan belajar. Selain itu guru juga harus memahami undang-undang terkait teknologi informasi, misalnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
2. Melek Perangkat Keras
Pertama yang harus dikuasai guru adalah perangkat yang digunakan apakah itu Komputer, laptop maumun smartphone. Melek perangkat keras meliputi pemahaman standar tentang penggunaan perangkat keras, bagainama cara menghidupkan dan mematikan sesuai dengan perangkat yang digunakan. Selain itu guru juga harus menguasai troublesooting sederhana, misalnya bagaimana mengaktifkan atau menon-aktifkan volume, mengaktifkan atau menon-aktifkan tombol wifi, cara mereset perangkat. Guru juga harus menguasai bagaimana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pengunaan perangkat, misalnya jarak antara mata dan layar perangkat, posisi duduk dan posisi tubuh saat menggunakan perangkat, tata cara kerja menggunakan perangkat yang terhubung dengan sumber listrik.
3. Melek Perangkat Lunak
Melek perangkat Lunak meliputi pemanfaatan fitur-fitur standar yang terdapat pada perangkat yang digunakan. Misalnya jika guru menggunakan perangkat teknologi apapun jenisnya, guru harus menguasai sistem operasi dan fitur manajemen file. Pengenalan fitur standar sangat diperlukan terutama fitur manajemen file, karena fitur ini sangat bermanfaat untuk mengelola file-file yang digunakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru.
Sebagai ilustrasi seorang guru harus mengelompokkan file-file yang digunakan untuk pembelajaran dalam satu folder, sementara file-file yang digunakan untuk kepentingan lainnya dalam folder yang berbeda. Sering kali terjadi pada saat dibutuhkan sang guru tidak dapat menemukan file yang dibutuhkan karena tidak ingat di mana menyimpan file tersebut.
Sebagai ilustrasi seorang guru harus mengelompokkan file-file yang digunakan untuk pembelajaran dalam satu folder, sementara file-file yang digunakan untuk kepentingan lainnya dalam folder yang berbeda. Sering kali terjadi pada saat dibutuhkan sang guru tidak dapat menemukan file yang dibutuhkan karena tidak ingat di mana menyimpan file tersebut.
Guru harus dapat menggunakan aplikasi-aplikasi yang diperlukan untuk menunjang tugasnya sebagai guru, misalnya menguasai aplikasi pengolah kata untuk menyusun perangkat pembelajaran, menguasai aplikasi lembar sebar (spread sheet) untuk melakukan analisis penilaian hasil belajar, menguasai aplikasi presentasi untuk membeuat media pembelajaran. Aplikasi-aplikasi tersebut biasanya sudah terpasang/terinstall apada saat kita membeli komputer atau laptop. Disarankan memberi versi yang original dari penyedia aplikasi tersebut atau menggunakan aplikasi berbasis open source.
Selain aplikasi standar yang digunakan untuk menunjang tugasnya sebagai guru, guru juga harus dapat mengekspolrasi kemampuannya untuk mempelajari aplikasi-aplikasi lain seperti aplikasi desain grafis, aplikasi multimedia, aplikasi internet, aplikasi game, dan aplikasi pemrograman.
4. Melek internet
Pembelajaran abad 21 menuntut guru untuk selain menguasai perangkat teknologi juga dapat menguasai internet. Era digitalisasi tidak dapat lepas dari peran internet sebagai salah satu sumber informasi rujukan selain sumber informasi berbentuk fisik. Penguasaan guru terhadap internet meliputi keterampilan dasar menggunakan internet untuk mencari informasi berupa referensi bahan ajar, mencari soal-soal, mencari buku pelejaran, dan lain-lain.
Pemanfaatan intenet tidak hanya sekedar digunakan untuk mencari informasi menggunakan search engine, guru juga harus mampu menggunakan fasilitas surat menyurat seperti email, memanfaat media media sosial, memanfaatkan dan pembelajan berbasi digital class yang dapat diakses oleh siswakapan saja dan di mana saja. Guru juga sedapatnya memiliki dan mengelola sendiri blog/web yang dapat digunakan sebagai media literasi guru untuk menulis baik itu bahan ajar ataupun artikel selain bahan ajar.
Pemanfaatan intenet tidak hanya sekedar digunakan untuk mencari informasi menggunakan search engine, guru juga harus mampu menggunakan fasilitas surat menyurat seperti email, memanfaat media media sosial, memanfaatkan dan pembelajan berbasi digital class yang dapat diakses oleh siswakapan saja dan di mana saja. Guru juga sedapatnya memiliki dan mengelola sendiri blog/web yang dapat digunakan sebagai media literasi guru untuk menulis baik itu bahan ajar ataupun artikel selain bahan ajar.
PERAN GURU DALAM DIGITAL CITIZENSHIP
Digital Citizenship merupakan sebuah konsep yang membantu guru, pemimpin bidang teknologi dan orang tua untuk mengetahui apa yang harus diketahui oleh siswa/anak-anak/dan pengguna teknologi tentang menggunakan teknologi dengan benar.
“Digital Citizenship is more than just a teaching tool; it is a way to prepare students for a society full of technology.” – Mike Ribble, author of Digital Citizenship in Schools.
Berdasarkan pernyataan Mike Ribble di atas, Digital Citizenship bukan hanya merupakan alat untuk mengajar tetapi juga merupakan sebuah cara untuk menyiapkan siswa untuk menjadi bagian masyarakat yang sarat dengan teknologi. Digital Citizenship merupakan norma penggunaan teknologi yang benar dan bertanggung jawab. Guru di tuntut untuk dapat menguasai teknologi sehingga dapat menjadi contoh digital citizen yang bagi siswa dan membimbing siswa untuk juga menjadi model digital citizen yang baik, dan yang paling penting adalah bagaimana membentuk kebiasaan dalam mengakses dunia online/digital dengan cara yang aman.
Menerapkan Digital Citizenship dapat dilakukan dengan mengenalkan pada siswa tiga pilar utama dalam Digital Citizenship yaitu : Digital Literacy, Digital Civility, dan Information Literacy (sumber : Microsoft Educator Community).
1. Digital Literacy : Bagaimana Melindungi Diri Sendiri
Digital Literacy atau Literasi digital merupakan kemampuan seseorang di dunia maya untuk dapat mencari, memahami, mengevaluasi dan membuat informasi sehingga dapat lebih bersiap diri dalam menghindari situasi yang beresiko, membuat keputusan yang lebih baik dalam menyebarkan informasi, dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola privacy di dunia maya.
Guru harus memberi pemahaman kepada siswa tentang kebiasaan dasar dalam menjaga keamanan di dunia maya, seperti bagaimana siswa dapat menjaga akun dan reputasi mereka, pentingnya menggunakan password yang kuat dan rahasia, dan bagaimana melakukan update komputer atau perangkat mereka untuk melawan malware atau scam.
Digital Literacy atau Literasi digital merupakan kemampuan seseorang di dunia maya untuk dapat mencari, memahami, mengevaluasi dan membuat informasi sehingga dapat lebih bersiap diri dalam menghindari situasi yang beresiko, membuat keputusan yang lebih baik dalam menyebarkan informasi, dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola privacy di dunia maya.
Guru harus memberi pemahaman kepada siswa tentang kebiasaan dasar dalam menjaga keamanan di dunia maya, seperti bagaimana siswa dapat menjaga akun dan reputasi mereka, pentingnya menggunakan password yang kuat dan rahasia, dan bagaimana melakukan update komputer atau perangkat mereka untuk melawan malware atau scam.
2. Digital Civility : Bagaimana Saling Melindungi
Pengguna internet harus dapat menunjukkan rasa hormat terhadap kebiasaan orang lain dalam dan protektif terhadap hak orang lain dan terhadap haknya sendiri. Pengguna internet juga harus dapat mengaplikasikan keterampilan untuk bersifat etis dan dalam batas-batas norma sosial. Seorang guru harus dapat menerapkan dan mencontohkan kepada siswanya bagaimana bersikap sepatutnta di dunia online.
Sikap yang diharapkan dapat diterapkan oleh siswa adalah : empati, welas asih, dan kebaikan dalam setiap interaksi dan memperlakukan semua orang yang terhubung melaui internet dengan rasa hormat dan bermartabat. Siswa harus dapat menghargai perbedaan budaya dan pendapat, jika tidak setuju dengan suatu pendapat sebaiknya bersikap bijak dalam menanggapi pendapat tersebut. Guru harus bijak menyarankan siswa untuk berfikir terlebih dahulu sebelum merespon terhadap sesuatu secara online, agar tidak menyakiti orang lain, merusak reputasi diri sendiri, mengancam keselamatan diri sendiri atau orang lain. Kemudian, guru harus dapat memberi dukungan kepada siswa jika merasa tidak untuk mengatakan kepada seseorang, dan dapat menawarkan bantuan kepada mereka yang menjadi target kekerasan atau kekejaman, melaporkan kegiatan yang mengancam keselamatan orang lain, dan mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan terhadap kebiasaan yang menyimpang atau tidak aman.
3. Information Literacy : Bagaimana Melindungi Konten Digital yang Dimiliki
Information Literacy atau literasi informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari internet secara efektif untuk menyelesaiakan pekerjaan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, atau meneliti sebuah topik.
Information Literacy atau literasi informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari internet secara efektif untuk menyelesaiakan pekerjaan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, atau meneliti sebuah topik.
Luasnya penggunaan internet sebagai sumber informasi harus disikapi secara bijak baik bagi guru maupun siswa. Guru harus memberikan pengetahuan kepada siswa tentang undang-undang hak cipta, aturan-aturan untuk mengunduh video atau musik yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Literasi Informasi diperlukan agar siswa dapat mengakses informasi secara efektif dan efisien, dapat mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten, sehingga dapat memanfaatkan informasi secara akurat dan kreatif.
Gambar 7. Memanfaatkan informasi dari internet, Sumber : https://www.lynda.com/Higher-Education-tutorials/Information-Literacy
Untuk menjadi Digital Citizen yang baik beberapa peraturan yang harus kita terapkan pada diri kita, kerabat, siswa dan lingkungan kita antara lain :
1. Perlakukan orang lain dengan hormat dan bermartabat.
2. Berinteraksi dengan bijaksana dan cara-cara yang konstruktif.
3. Menentang olok-olok, mempermalukan dan mengancam orang lain.
4. Menghargai perbedaan pendapat dan memberikan ruang untuk pandangan yang berbeda.
5. Melawan tindakan penyalahgunaan dan kekerasan, jika perlu laporkan kepada pihak yang berwajib.
6. Memperhatikan dan mempraktekkan kebiasaan online yang sehat, seperti memperhatikan sejenak apa yang di tulis, sebelum merespon atau mengirim pesan, e-mail, atau post di media sosial.
(sumber : Microsoft Educator Community)
1. Perlakukan orang lain dengan hormat dan bermartabat.
2. Berinteraksi dengan bijaksana dan cara-cara yang konstruktif.
3. Menentang olok-olok, mempermalukan dan mengancam orang lain.
4. Menghargai perbedaan pendapat dan memberikan ruang untuk pandangan yang berbeda.
5. Melawan tindakan penyalahgunaan dan kekerasan, jika perlu laporkan kepada pihak yang berwajib.
6. Memperhatikan dan mempraktekkan kebiasaan online yang sehat, seperti memperhatikan sejenak apa yang di tulis, sebelum merespon atau mengirim pesan, e-mail, atau post di media sosial.
(sumber : Microsoft Educator Community)
Gambar 8. Good Digital Citizen Would Say These, Sumber : http://cff.wiki.conestogavalley.org
Video Presentasi tentang Digital Citizenship
Artikel ini pernah dimuat pada : http://guraru.org/guru-berbagi/peran-guru-melek-teknologi-dalam-mempersiapkan-siswa-menjadi-digital-citizen-yang-baik/
Artikel ini saya posting ulang sebagai penugasan pada kegiatan Workshop SAGUSABLOG Dasar Gel. 23 yang selenggarakan oleh Ikatan Guru Indonesia pada tanggal 24-29 Juni 2019.
Video Materi Workshop SAGUSABLOG Dasar
Modul 1
Materi Modul 1 dapat didownload pada link berikut :
atau







No comments:
Post a Comment